Tuesday, November 3, 2015

Hadist-Pengenalan Terhadap Mukharij dan Karyanya Mukharij Al-Sittah, Al-Muwatho’ dan Musnad Imam Ahmad

    Pengenalan Terhadap Mukharij dan Karyanya Mukharij Al-Sittah, Al-Muwatho’ dan Musnad Imam Ahmad

Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu :  Nurkholidah, M.Ag

 




Di susun oleh :
                                               Anisatul Azizah          NIM: 14121130153
                                               Binti Afifah                NIM: 14121120002
                                               Fathonah                     NIM: 14121120005
                                               Sofiyurahman              NIM: 14121110122

Kelompok 9
Pendidikan Agama Islam (PAI) D


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2012

KATA PENGANTAR
            Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah menghendaki terselesaikannya tugas makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat berbingkai salam tak lupa juga kami lantunkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman terang benderang yakni Islam Rahmatan Lil ‘alamin. Makalah dengan topik pembahasan “Pengenalan terhadap Mukhorij dan karyanya mukharij al-sittah, al-muwatho’ dan musnad imam Ahmad”  ini di susun  dengan ringkas, dengan harapan agar pembaca dapat memahami dan mengamalkan  ilmunya. Terselesaikannya pembuatan makalah ini, tidak terlepas dari bantuan  pihak lain. Oleh karena itu kami ingin mengucapkan terima kasih kepada:  1. Dosen pembimbing mata kuliah Study Ilmu Hadits 2. Semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena  itu, kami mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca guna  menyempurnakan isi dari pembahasan topik ini. Semoga makalah ini dapat memberi  manfaat bagi kita semua.
                                                                                    Cirebon, Nopember 2012

                                                                                                Penyusun




DAFTAR ISI
Kata pengantar ………………..………………………………………          i
Daftar Isi      ……………………………………………………………         ii

BAB I  Pendahuluan
A.      Latar Belakang ………..……………………………………...……            1
B.      Rumusan Masalah ………….………………………………...……            2
C.     Tujuan  ……………………..…………………………………..…...            2

BAB II Pembahasan
A. Pengenalan Tentang Mukhorij Hadits …………………………….…              3
B. Pengenalan Tentang Karya-Karya Mukhorij Hadist……..……..….…             4
C. Biografi Pengarang dan Metodologi Penulisan Al Kutub Al-Sittah ....             4
D. Al-Muwaththa’ Imam Malik………..…………………………………          10
E. Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal……………………..……….           12

BAB III Penutup
Kesimpulan   ………………………….…………………………………..          13
Daftar Pustaka ……………………………………………………………          14

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
            Allah telah memberikan kedudukan kepada Nabi Muhammad sebagai
Rasulullah dengan fungsi antara lain, menjelaskan Al-Qur’an, dipatuhi oleh
orang-orang beriman, menjadi Uswatun Hasanah dan rahmat bagi seluruh alam.
Berangkat dari pemahaman tersebut, maka untuk mengetahui hal-hal yang harus
diteladani dan yang tidak harus diteladani dari diri Nabi, diperlukan sebuah
penelitian. Dengan demikian, dapat diketahui hadits Nabi yang berkaitan dengan
ajaran Agama Islam, praktek Nabi dalam mengaplikasikan petunjuk Al-Qur’an sesuai
dengan tingkat budaya masyarakat yang sedang dihadapi oleh Nabi dan sebagainya.
            Selanjutnya menurut sejarah, seluruh hadits tidak ditulis pada zaman
Nabi. Hadist yang tertulis baik secara resmi atau tidak resmi yang berupa
catatan yang dibuat oleh para sahabat tertentu atas inisiatif mereka sendiri,
jumlahnya pun tidak banyak. Untuk menjaga keabsahan hadits Nabi, maka diperlukan
pembukuan hadits, dimana didalam hadits terdapat seorang perawai, sanad dan
matan. Dan untuk lebih mengenal tentang para orang yang meriwayatkan hadits,
diperlukan pengenalan lebih lanjut terhadap para mukhorij hadist.
Berangkat dari fakta di atas, kami akan sedikit menyinggung dan
membahas tentang para mukhorij hadist.


B. Rumusan Masalah
     1. Pengenalan Tentang Mukhorij Hadits
     2. Pengenalan Tentang Karya-Karya Mukhorij Hadist
     3. Biografi Pengarang dan Metodologi Penulisan Al Kutub Al-Sittah
     4.  Al-Muwaththa’ Imam Malik
     5.  Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal
C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengenal dan mengetahui para Mukhorij Hadits
2. Untuk mengenal karya-karya Mukhorij Hadits
3.  Memaparkan Biografi tentang Para Mukhorij Hadits
4.  Mengenal tentang kitab Al-Muwaththa’ Imam Malik
5.  Mengetahui tentang bahasan Kitab Musnad Imam Ahmad                     Ibn Hanbal


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengenalan Terhadap Mukharrij
            Mukhorijul Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Istilah ini berbeda dengan Al-Muhdits atau Al-Muhadditsin yang memiliki keahlian tentang proses perjalanan hadits, serta banyak mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan jalur-jalur periwayatannya, serta kelemahan hadits. Mukharrij merupakan perawi terakhir (orang yang terakhir kali menginformasikan) dalam silsilah mata rantai sanad. Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits dapat digolongkan menjadi beberapa tingkatan antara lain sebagai berikut.
1. Al-Talib adalah orang yang sedang belajar hadits.
2. Al-Muhadditsun adalah orang yang mendalami dan menganalisis hadits dari segi  riwayah dan dirayah.
3. Al-Hafidz adalah orang yang hafal minimal 100.000 hadits.
4. Al-Hujjah adalah orang yang hafal minimal 300.000 hadits.
5. Al-Hakim adalah orang yang menguasai hal-hal yang berhubungan dengan                hadits secara keseluruhan baik ilmu maupun Musthalahul-Hadits.
6. Amirul-Mu’minin fi Al-Hadits; ini adalah tingkatan yang paling tinggi.[1]
            Menurut syeikh Fathuddin bin Sayyid Al-Naas, Al-Muhaddits pada zaman sekarang adalah orang yang bergelut atau sibuk mempelajari hadits baik riwayah maupun dirayah, mengkombinasikan perawinya dengan mempelajari para perawi yang semasa dengan perawi lain sampai mendalam. Sehingga ia mampu mengetahui guru dan gurunya guru perawi sampai seterusnya.


B. Pengenalan karya-karya Mukharrij
1.  Al Kutub Al-Sittah
Yang dimaksud Al-Kutub Al-Sittah yaitu:
   a. Shohih Bukhari
   b. Shohih Muslim
   c. Sunan Abu Dawud
   d. Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi
   e. Sunan an-Nasa’i
   f. Sunan Ibnu Majah
C. Biografi Pengarang dan Metodologi Penulisan Al Kutub Al-Sittah

1. Imam Bukhori (194-256 H)

          Nama lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughiroh Al-Ja’fi bin Bardizbah Al-Bukhori. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara, Asia Tengah, sehingga lebih dikenal Al-Bukhori. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa Ulama’ hadits yang ada di Negerinya. Bukhori dididik dalam keluarga Ulama’ yang taat beragama. Dalam kitab At-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayah Al-Bukhori dikenal sebagai orang yang wara’, dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat subhat (ragu-ragu) hukumnya, terlebih hal yang haram. Ia seorang Ulama’ bermadhab Maliki dan murid Imam Malik, seorang Ulama’ besar dan ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhori masih kecil.
Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir Al-Mu’minin fi Al-Hadits, oleh Ulama’-Ulama’ hadits pada zamanya. Al Bukhori menghafal 100.000 hadits shohih dan 200.000 hadits yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya.
          Salah satu karya besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis oleh
Bukhori adalah kitab Jami’ Al-Shohih yang kelengkapan nama kitab ini telah
dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ Al-Shohih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalam kitabnya didahului mandi, berwudlu, dan shalat istikhoroh meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya. Bukhori menyatakan “Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja”. Dan jumlah hadits dalam kitab Jami’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah, yaitu hadis mu’allaq, mutabi’, dan mauquf.
          Dalam teknis penulisanya, Al-Bukhori membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, setelah selesai menulis kitab shahihnya, Al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn Al-Madani, dan lainnya dari kalangan Ulama’-Ulama’ hadits. Mereka semuanya menilai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan, kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulang untuk dikatakan sebagai hadits shohih. Diantara guru-gurunya dalam meperoleh hadits dan ilmu hadist antara lain. Ali bin Al-Madini, Ahmad hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al-farabi, Makki bin Ibrahim Al-Bahhi dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandi. Selain itu, ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutib dalam kitab shohihnya. Banyak pula ahli hadits yang berguru padanya, seperti syeh Abu Zahra, Abu Hakim Tirmidzi, Muhammad Ibnu Nasr dan imam muslim.
Imam bukhori banyak menghasilkan karya-karya, dan sebagian telah musnah, dan sebagian lagi masih ada ditengah-tengah kita, karya-karya imam bukhori antara lain. Al-Jami’ As-Shohi yang dikenal sebagai Shohih Bukhori, Al-Adab Al-Mufrad, Adhu’afa-Asshogir, At-tarikh Ash-shogir, At-Tarikh As-Ausath dan lain sebagainya. Al Bukhori meninggal di desa Khartand kota Samarkand pada tanggal 31 Agustus 870 M (30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah) pada malam idul fitri pada usia 62 tahun kurang 13 hari, ia dimakamkan selepas sholat dhuhur pada hari raya idul fitri.
2. Imam Muslim (204 H-261H = 820 M-875M)
          Nama lengkap imam Muslim adalah Al-Imam Abu Husain Muslim Al-hajjaj Al-Husaeri An-naysaburi. Ia dilahirkan pada tahun 204 H dan meninggal dunia pada sore hari bulan rojab tahun 261 H, dan di kuburkan di Naysaburi. Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.
Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari Al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10.000 buah hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur. Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shohih Al-Bukhori lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shohih Muslim. Salah satu yang menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhori, sedangkan Al-Bukhori tidak meriwayatkan hadits dari Muslim. Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya Al-Jami’ As-Shohi atau lebih dikenal dengan Shohih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir (Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rowi hadits), kitab Al-Asma wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.

3. Imam Abu Dawud (202 H-275 H = 817 M-889M)
          Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Bashir bin Shihab ibnu Amr bin Amron Al-Azdi As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan). Beliau dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M), dan beliau wafat pada tahun 275 H (889 M) di Bashrah.
Abu Dawud adalah seorang perawi hadits yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits, lalu memilih dan menuliskan 4.800, diantaranya dalam kitab Sunnah Adu Dawud. Untuk mengumpulkan hadits ia bepergian ke Arab Saudi, Iraq, Khurasan, Mesir, Syuria dan lainnya.
Imam Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejsk berusia belasan tahun. Hal ini di ketahui mengingat pada tahun 221 H, ia sudah berada di Baghdad, dan di sana, ia melayat kekediaman Imam Muslim, sebagaiman yang ia katakan “walau pun ke Negara-Negara tetangga Sajistan, seperti Khurasan, Baglan, Harron, Roi dan Naisibur”. Setelah Imam Abu Dawud masuk kota Baghdat, diminta oleh Amir Abu Amat Al-Muaffaq untuk tinggal dan menetap di Basroh dan ia menerimanya, akan tatapi hal itu tidak berhenti dalam mencari hadist.
          Adapun murid-muridnya cukup banyak, antara lain : Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, Abu Ubaid Al-Ajuri dan lain sebagainya. Adapun guru-gurunya dan yang telah diambil haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalis. Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Standard hadits menurut Imam Abu Dawud ada 4 yaitu : shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati shahih (yuqoribuhu), dan wahnun syadidun (sangat lemah). Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dipakai hujjah (al-ihtijah). Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bisa naik menjadi hasan atau setiap hadits hasan yang bisa naik menjadi hadits shahih, bisa masuk dalam pengertian hujjah (lil-Ihtijaj).

4. Imam At-Turmudzi (209 H-279 H = 824 M-892 M)
          Nama lengkapnya Imam Al-Hafis Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudiz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 209 H. (824 M). Imam Bukhari dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-Nahar. Setelah mengalami perjalanan panjang semasa hidupnya, ia mengalami kebutaan. Beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai Tuna Netra. Dalam keadaan inilah akhirnya At-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rojab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun. Ia belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam Bukhori, ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan Abu Daud, bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya. Beliau juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya. Beliau menyusun kitab Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hukum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.”
Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah: Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.

5. Imam An-Nasa’i (215 H-303 H)
          Nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H di kota Nasa’i yang masih termasuk wilayah Khurasan. Dan meninggal pada hari senin 13 shofar 303 H di Palestin dan di kuburkan di Baitul Maqdis. Imam Nasa’i menerima hadits dari Sa’id, Ishaq bin Rawahi, dan Ulama’ lainnya dari Ulama’ ahli hadits di Khurasan, Hija’, Iraq, Mesir, Syam dan Jazirah Arab. Menurut Ulama’ ahli hadits imam Nasa’i lebih kuat hafalannya dari pada Imam Muslim dan kitab Sunan an-Nasa’i lebih sedikit hadits dhoif setelah hadist Bukhori dan Shohih Muslim.
            Adapun guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau
antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary, Dan lain
sebagainya. Karya beliau yang utama adalah Sunanu Al-kubro yang akhirnya terkenal dengan
nama Sunan An-Nasaiy. Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah
Shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak
perulanganya. Misalnya hadits tentang Niat, diulangnya sampai 16 kali.
            Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubrohnya, beliau langsung
menyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah. Kata Amir: “Hai, Abu ‘Abdurrahman, apakah
hadits-hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya?“ Ada yang shahih ada
yang tidak”, sahutnya, “Kalau demikian” kata Amir,” Pisahkanlah yang
shahih-shahih saja.”. Atas perintah Amir ini maka beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan nama: Al-Mujtaba (pilihan). Selain itu karya-karyanya adalah kitab At-Tamyiz, kitab Adh-Dhu’fa, khasa’is, Musnad Ali, Manasik Al-Hajj dan Tafsir.
6.      Imam Ibnu Majah (207 H-273 H= 824 M-887M)
            Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah: Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Raba’i Al-Kaswini Ibnu Majah. Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M. dan Beliau wafat hari Selasa, bulan Ramadhan, tahun 273 H = 887 M. Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa Negeri, untuk menemui dan berguru hadits kepada para Ulama’ hadits.
            Dari tempat perantauannya itu, ia bertemu dengan murid-murid imam malik dan
Al-Laits, dan dari mereklah ia memperoleh hadits. Hadits-haditsnya banyak
diriwayatkan oleh orang banyak.
Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan yang ke-empat. Dalam hadits ini terdapat hadits dha’if, bahkan tidak sedikit hadits yang mungkar.
Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits Gharib yang ada dalam kitab inI, kebanyakan adalah hadits dha’if. Karena itulah para Ulama’ Mutaqoddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majah ini.
Selama hidupnya, Ibnu majah banyak menghasilkan karya diantaranya tafsir
Al-Qur’an karim, At-Tarikh, dan Sunan Ibnu Majah.[2]
D. Al-Muwaththa’ Imam Malik
          Dipakainya istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya. Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan.
Menurut Ibn Al-Hibah, hadtis yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits, kemudian hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits. Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah 500 hadits. Beberapa kali dilakukan revisi oleh Imam Malik atas hadits yang dikumpulkan dan mengakibatkan kitab ini memiliki lebih dari 80 naskah (versi), diantaranya yang terkenal adalah :
          1. Naskah Yahya Ibn Yahya Al-Laytsi Al-Andalusi, yang mendengar Al-                             Muwaththa’  pertama kali dari Abd Ar-ahman dan selanjutnya Yahya                               pergi    menemui Imam Malik                             secara langsung sebanyak                              dua kali tanpa perantara.
          2. Naskah Abi Mus’ab Ahmad Ibn Abi Bakr Al-Qasim, seorang hakim di                              Madinah.
          3.Naskah Muhammad Ibn Al-Hasan Al-Syaibani, seorang murid Abu                                    Hanifah dan murid Imam Malik.[3]

          Kitab Al-Muwaththa’ mencatat hadits Nabi SAW dan fatwa Ulama awal di Madinah. Disusun berdasarkan pola yang diawali dengan atsar baru kemudian fatwa, sehingga al Muwaththa’ bukanlah murni kitab Hadis tetapi juga mengandung pendapat hukum para sahabat Nabi, tabi’in dan beberapa pakar sesudah itu. Hal ini dapat kita ketahui bahwa Imam Malik sering merujuk kepada pendapat Ulama Madinah dalam masalah yang tidak ada dalam Hadis Nabi tentangnya, bahkan juga dalam hal memahami Hadis Nabi serta penerapannya. Kitab ini adalah karya termashur Imam Malik di antara sejumlah karyanya yang ada. Disusunnya kitab ini adalah atas anjuran khalifah Abu Ja’far Al-Mansyur dari Dinasti Abbasiyah yang bertujuan untuk disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat Muslim, dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman hukum Negara di seluruh dunia Islam dan juga akan digunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk mengadili perkara-perkara yang diajukan kepada mereka, serta menjadi pedoman bagi para pejabat pemerintah. Namun Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tersebut, bahwa agar Al Muwaththa’ digunakan satu rujukan atau satu sumber saja dalam bidang hukum.
E.      Kitab Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal
            Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
            Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal memuat kurang lebih 40.000 hadits. Sekitar 10.000 hadits diantaranya berulang-ulang, jumlah tersebut disaring dari lebih 750.000 Hadis. Musnad ini tidak disusun berdasarkan urutan sanad para sahabat yang meriwayatkan Hadis Nabi. Penyusunan nama sahabat lebih memperhatikan urutan keutamaannya yaitu dimulai dengan empat Khalifah Rasyidin, diikuti enam orang sahabat lainnya,  kemudian para sahabat yang memeluk Islam pertama kali dan seterusnya, sebagian menurut abjad dan sebagian menurut wilayah atau kabilah.
            Jumlah sahabat yang terdapat dalam kitab Musnad ini menurut ibn Katsir sebanyak 904 orang. Jumlah tersebut belum menjangkau keseluruhan sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits, yang menurut ibn Katsir masih terdapat sekitar 200 orang sahabat lainnya yang terlewatkan.[4]


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Mukharijul-Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Adapun para karya Mukharijul hadist bermacam-macam, tapi dalam pembahasan ini kami ambil contoh Al-Kutub As-Sittah, yang meliputi: Shohih Bukhari (karya Imam Bukhori (194-256 H)), Shohih Muslim (Karya Imam Muslim (204-261 H = 820-875 M)), Sunan Abu Dawud (karya Imam Adu Dawud (202-275 H = 817-889 M)), Jami’u at-Turmudzi/ Sunan at-Turmudzi (karya Imam Tirmidzi (209-279 H = 824-892 M)), Sunan an-Nasa’i (215-303 H)), dan Sunan Ibnu Majah (207-273 H = 824-887 M)). Adapun  istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya. Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan. Menurut Ibn Al-Hibah, hadtis yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits, kemudin hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits. Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah 500 hadits. Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad. Ulumul Hadits. 2000. Bandung: Pustaka Setia. http://id.wikipedia.org/wiki/ Musnad ibnu Hambal
Solahudin, Agus. Ulumul Hadits. 2009. Bandung: Pustaka Setia.
Suparta, Munzier. Ilmu Hadis . 2001. Jakarta: Rajawali Pers.



[2] Suparta, Munzier. Ilmu Hadis . 2001. Jakarta: Rajawali Pers.
[3] Solahudin, Agus. Ulumul Hadits. 2009. Bandung: Pustaka Setia.
[4] Ahmad, Muhammad. Ulumul Hadits. 2000. Bandung: Pustaka Setia.


No comments:

Post a Comment