Tuesday, November 3, 2015

DDP-LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN INDONESIA


LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN INDONESIA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas UTS
Mata kuliah : Dasar-Dasar Pendidikan
Dosen Pengampu : Drs. H. Maman Supriatman, M.Pd

                                                      
                                           


 
Azmy Hunaina 14121110040

Tarbiyah/ PAI D/ Semester II
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON
2013

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, penguasa langit dan bumi, pencipta siang dan malam, dan pemberi nikmat serta rahmat yang luar biasa kepada kami, sehingga tugas yang diberikan kepada kami dapat terselesaikan dengan baik.
Shalawat serta salam selalu terlimpahkan kepada pemimpin para wali dan imannya orang-orang yang bertakwa, yakni Nabi Muhamad SAW. Beserta sahabat, keluarga, dan para tabi’in yang selalu setia berjuang dijalan Allah dan Rasulnya untuk tegaknya syiar islam diseluruh dunia. Makalah ini saya persembahkan sebagai tugas dari mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan yang didalamnya berisi pemaparan tentang Landasan Pendidikan Psikologis, Yuridis, dan Historis. Semoga makalah  ini dapat membantu kita dalam mengisi pengetahuan kita tentang Dasar-Dasar Pendidikan. Dan semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
 Makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangan di dalamnya yang tak henti-henti kami usahakan untuk mempersembahkan yang terbaik. Dengan ini saran dan kritik sangat kami harapkan sebagai motivasi kami untuk bisa memberikan yang terbaik.





Cirebon,  Maret  2013

                                                                                                            Penulis,


DAFTAR ISI

Kata Pengantar ....................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................. ii
BAB I  Pendahuluan
A.    Latar Belakang...................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................. 1
C.     Tujuan...................................................................................  1
BAB II  Pembahasan
A.    Landasan Psikologi............................................................... 2
B.     Landasan Yuridis  ( Hukum )................................................ 5
C.     Historis Pendidikan............................................................... 7
BAB III  Penutup
A.    Kesimpulan...........................................................................  9
B.     Saran.....................................................................................  9
Daftar Pustaka .......................................................................................  10
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah masalah yang sangat mendasar bagi seluruh negara, karena dengan pendidikanlah negara tersebut bisa menjadi kokoh atau tidak. Banyak sekali pandangan-pandangan yang merucut kepermasalahan pendidikan, seperti hubungan antara guru dengan murid (psikologis), anak didik dengan negaranya atau aturan-aturan yang ada (Yuridis) dan kita sebagai anak bangsa sudah seharusnya kita mengetahui bagaimana sejarah (historis) bagaimana awal mulanya pendidikan di kanca dunia dan Indonesia khususnya, agar kita dapat mengambil manfaat serta belajar dari masa lalu agar dapat memperbaikinya.
Pada masa sekarang banyak sekali dijumpai anak-anak usia sekolah yang tidak meneruskan sekolah bahkan berbuat kriminal, penulis merasa prihatin dengan masalah pendidikan masa ini. Dengan ini penulis mencoba untuk menguraikan masalah yang berkaitan dengan pendidikan, yang akan membahas sub pokok mengenai landasan pendidika psikologis, yuridis dan historis.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat di rumuskan beberapa permsalahan sebagi berikut.
1.         Bagaimana landasan pendidikan psikologis?
2.         Apakah yang mendasari pendidikan menurut landasan pendidikan Yuridis?
3.         Bagaimana kronologi landasan pendidikan historis?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui landasan pendidikan psikologis
2.      Untuk mengetahui dasar-dasar pendidikan sesuai perundang-undangan
3.      Untuk mengetahui kronologis landasan pendidikan
          BAB II
PEMBAHASAN

A.      Landasan Psikologis

1.      Pengertian Landasan Pendidikan Psikologis
Landasan psikologis merupakan dasar-dasar pemahaman dan pengkajian sesuatu dari sudut karaktersitik dan perilaku manusia, khusunya manusia sebagai individu. Dasar-dasar pemahana dan pengkajian tersebut diambil dari suatu cabang ilmu yang disebut psikologi.
Menurut (Nana Syaudih Sukmadinata. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Hal. 16) Psikologi adalah suatu ilmu yang mempelajari perilaku atau kegiatan individu. Imdividu yang dimaksud disini adalah individu manusia, tetapi bukan manusia pada umumnya, melainkan manusia tertentu, yang memiliki karakteristik dan keunikan tertentu, yang bersifat spesifik atau khas.
Individu berasal dari bahasa Yunani “In dividuum” yang berarti sesuatu yang tidak dapat dipisahkan (undivided dalam bahasa Inggris). Menurut Nana Syaodih Sukmadinata. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. hal. 16.
Individu memiliki satu ciri yang esensial, yaitu bahwa dia selalu berperilaku atau melakukan kegiatan. Individu adalah individu selama ia masih melakukan kegiatan atau berperilaku, apabila tidak maka ia bukan indicidu lagi. Mayat adalah suatu organisme yang tidak melakuakan kegiatan atau tidak berperilaku.
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.
Jiwa manusia berkembang sejajar dengan perkembangan jasmani jiwa balita baru berkembang sedikit sekali sejajar dengan tubuhnya yang juga masih berkemampuan sederhana sekali. Semakin besar anaka itu semakin berkembang pula jiwanya, dengan melalui tahap-tahap tertentu akhirnya anaka itu mencapai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani.
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk  belajar, punya waktu banyak untuk belajar, belum berumah tangga, belum bekerja, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak. Landasan psikologis meliputi.
a.       Psikologi Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud menurut Nana Syaodih dalam (Made Widarta. 2009. Hal 195) adalah.
1). Pendekatan pentahapan. Perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. 
2).   Pendekatan diferensial. Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan- perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok-kelompok.
3).   Pendekatan ipsatif. Pendekatan ini berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.

Dari ketiga pendekatan ini, yang paling banyak dilaksanakan adalah pendekatan pentahapan.

a.       Psikologi Belajar
Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat, atau kecelakaan) dan bisa melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengomunikasikannya kepada orang lain.
   Ada sejumlah prinsip belajar menurut Gagne. 1979 dalam (Made Pidarta. 2005. Hal 206) sebagai berikut.
1.      Kontiguitas, memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang respons anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut.
2.      Pengulangan, situasi dan respons anak diulang-ulang atau dipraktekan agar belajar lebih sempurna dan lebih dapat diingat.
3.      Pengauatan, respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan mengautkan respons itu.
4.      Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar.
5.      Tersedia materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak.
6.      Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual unuk belajar, seperti persepsi dalam mengajar.
7.      Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar.
8.      Aspek-aspek jiwa anak harus dapat di pengaruhi faktor-faktor dalam pengajaran.

b.    Psikologi Sosial
Kecenderungan manusia untuk bersahabat sudah dimulai sejak permulaan dia hidup yaitu sejak masih bayi. Hampir semua bayi merespon secara positif terhadap satu atau lebih orang dewasa. Berkembangnya kasih sayang ini disebabkan oleh dua hal yakni, karena pembawaan atau genetika dan karena belajar.

2.      Fungsi Landasan Pendidikan Psikologis
Agar seseorang mempunyai pemahaman yang lebih baik tentang individu, baik dirinya sendiri, maupun orang lain. Dengan hasil pemahaman tersebut sesorang diharapkan dapat bertindak ataupun memberikan perlakuan yang lebih bijaksana. 
B.     Landasan Yuridis (Hukum)

1.      Pengertian Landasan Yuridis
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Landasan hukum seorang guru boleh mengajar misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatan sebagai guru.
                        Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini, bila dilanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula.
                        Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam kegiatan melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Tetapi tidak semua kegiatan pendidkan dilandasi oleh aturan-aturan baku ini. Cukup banyak kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh aturan lain, seperti aturan kurikulum, aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, dan sebagainya.

a.      Pendidikan Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam UUD 1945 hanya ada 2 pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 ayat 1 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Ayat 2 pasal ini berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Ayat 3 pasal ini berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”.
Pasal 32 UUD itu pada ayat 1 bermaksud memajukan budaya nasional serta memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mengembangkannya dan ayat 2 menyatakan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari budaya nasional.

b.      Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Diantara peraturan perundang-undangan RI yang paling banyak membicarakan pendidikan adalah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Sebab undang-undang ini bisa disebut sebagai induk peraturan perundang-undangan pendidikan.
Pertama-tama adalah pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 5. Ayuat 2 berbunyi sebagai berikut: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Selanjutnya Pasal 1 Ayat 5 berbunyi: Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.

c.  Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Pasal 8 berbunyi: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sementara itu pasal 10 menyatakan kompetensi guru mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pasal 11 berbunyi: sertifikasi dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. Bagi guru yang berkualitas memnuhi persyaratan tersebut diberi imbalan seperti tertuang dalam Pasal 15, yaitu gaji pokok, beserta tunjangan fungsional, tunjangan khusus bagi yang bertugas di daerah khusus, dan maslahat tambahan.

2.      Fungsi Landasan Pendidikan Yuridis
Sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan dan agar dapat melaksanakan sistem pendidikan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.



C.    Historis Pendidikan

1.      Pendidikan Dunia
Umur pendidikan dunia dimulai pada zaman Hellenisme pada tahun 150 SM- 500, kezaman pertengahan tahun 500-1500, zaman Humanisme atau Renaissance serta zaman reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600-an. Pendidikan pada zaman ini belum banyak memberikan kontribusinya pada pendidikan zaman sekarang. Oleh sebab itu, pendidikan yang terjadi pada zaman ini tidak diuraikan. Pendidiakan yang mulai menunjukan perbedaan eksistensinya dengan pendidikan-pendidikan sebelumnya adalah sejak zaman Realisme.
Fancis Bacon adalah tokoh pendidikan pada zaman Realisme ini (abad ke-17) yang pertama mengembangkan metode induktif. Pendapat Bacon adalah sebagai berikut.
a.       Dalam menemukan dan mengembangkan pengetahuan, pandangan harus diarahkan kepada realita alam ini serta hal-hal praktis yang ada di dalamnya.
b.      Alam lingkungan adalah sumber pengetahuan yang bisa didapat lewat alat-alat indera.
c.         Menggunakan metode berpikir induktif, yaitu mulai dari menemukan fakta-fakta khusus kemudian dianalisis sehingga menimbulkan simpulan.
d.      Bila memungkinkan dapat mengembangkan pengetahuan dengan eksperimen-eksperimen.
e.          Penggunaan bahasa daerah lebih diutamakan.

Tokoh Realisme yang lain adalah Johann Amos Comenius. Aliran Realis memiliki pandangan tentang pendidikan sebagai berikut.
a.       Anak-anak harus belajar dari alam.
b.      Belajar dengan metode induktif.
c.       Mementingkan aktivitas anak.
d.      Menguatamakan pengertian.
e.       Ekpresi kata untuk menyatakan pengertian menjadi penting.
f.       Belajar melalui bahasa ibu.
g.      Belajar dibantu oleh gambar-gambar.
h.      Materi dipelajari satu demi satu dari yang gampang ke yang sukar
i.        Pelajaran disesuaikan dengan perkembangan anak.
j.        Pendidikan bersifat demokratis yaitu untuk semua anak.
Sesudah zaman Realisme berkembanglah paham Rasionalisme dengan tokohnya John Locke pada abad ke-18. Aliran ini bertujuan memberikan kekuasaan bagi manusia untuk berpikir sendiri dan bertindak untuk dirinya.
Teorinya yang terkenal adalah leon Tabularasa  atau a blank sheet of paper. Mendidik adalah menulisi kertas putih iitu. Proses belajar menurut John Locke ada tiga langkah, yaitu.
a.       Mengamati hal-hal yang ada di luar diri manusia
b.      Menginget apa yang telah diamati dan dihafalkan
c.       Berpikir, yaitu mengolah bahan-bahan yang telah diperoleh tadi, ditimbang-timbang untuk diri sendiri.
d.      Selanjutnya pada abad ke-18 ini muncul pula aliran baru yaitu naturalis sebagai reaksi terhadap aliran Rasionalis. Tokohnya adalah J.J Rousseau.
2.      Pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidiakan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan zaman penjajahan, sampai dengan pendidikan pada zaman kemerdekaan. Tidak semua pendidikan pada zaman-zaman itu akan dibahas. Yang dibahas hanyalah pendidikan-pendidikan yang memiliki konsep-konsep khusus atau memiliki peran yang menonjol yang diperkirakan bisa diambil manfaatnya dalam upaya meningkatkan dan membentuk pendidikan yang bercorak Indonesia.
Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan, ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan yang berjuang melalui pendidikan. Mereka membina anak-anak dan pemuda melalui lembaganya masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Moh. Syafe’i, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai H. Ahmad Dahlan. Menurut TIM MKDK, 1990 dalam (Made Pidarta, Landasan Kependidikan. 2009. Hal. 125).
3.      Fungsi Landasan Pendidikan Historis
Pada dasarnya landasan pendidikan di Indonesia itu tidak lepas dari sejarah bangsa Indonesia pada masa lampau yang pernah di jajah oleh kaum penjajah pada masa itu. Berdasarkan penjelasan tersebut kita bisa mengetahui bagaimana perkembangn pendidikan di Indonesia pada masa merintis kemerdekaan mulai dari pendirian INS (Indonesisch Nederlandse School), Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara sampai pada sampai pada pendirian organisasi Islam (1912) yang akhirnya berkembang menjadi pendidikan agama Islam.
Sebenarnya pendidikan yang kita laksanakan sekarang ini masih mengadop pendidikan pada penjajahan kolonial, misalnya pembagian mata pelajaran, kurikulum, pembagian kelas-kelas dalam sekolah serta aspek-aspek dalam pembelajaran lainnya. Hal itu menunjukkan implikasi pendidikan yang diterapkan oleh penjajah pada masa lampau yang terus kita kembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Seyogyanya kita patut bersyukur kepada pendahulu kita yang telah banyak memberikan kontribusi pendidikan di Indonesia.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat di simpulkan bahwa landasan psikologis merupakan dasar-dasar pemahaman dan pengkajian sesuatu dari sudut karaktersitik dan perilaku manusia, khusunya manusia sebagai individu.
Sedangkan landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.
Dilihat dari pandangan historis, umur pendidikan dunia dimulai pada zaman Hellenisme pada tahun 150 SM- 500, kezaman pertengahan tahun 500-1500, zaman Humanisme atau Renaissance serta zaman reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600-an.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan. Oleh sebab itu, penulis berharap masukan untuk membenahi kesalahan pada pembuatan makalah ini.














DAFTAR PUSTAKA

Ihsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Pidarta, Made. 2009. Landasan Kependidikan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Landasan Psikologis Proses Pendidikan. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Suwarno. 1992. Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA



No comments:

Post a Comment