LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN
INDONESIA
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas UTS
Mata
kuliah : Dasar-Dasar Pendidikan

Azmy Hunaina 14121110040
Tarbiyah/
PAI D/ Semester II
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI
CIREBON
2013
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, penguasa langit dan bumi, pencipta siang
dan malam, dan pemberi nikmat serta rahmat yang luar biasa kepada kami, sehingga tugas yang diberikan kepada kami dapat terselesaikan
dengan baik.
Shalawat serta
salam selalu terlimpahkan kepada pemimpin para wali dan imannya orang-orang
yang bertakwa, yakni Nabi Muhamad SAW. Beserta sahabat, keluarga, dan para
tabi’in yang selalu setia berjuang dijalan Allah dan Rasulnya untuk tegaknya
syiar islam diseluruh dunia. Makalah ini saya persembahkan
sebagai tugas dari mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan yang didalamnya berisi pemaparan tentang Landasan Pendidikan Psikologis, Yuridis, dan
Historis.
Semoga makalah ini dapat membantu kita dalam mengisi
pengetahuan kita tentang Dasar-Dasar Pendidikan. Dan semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Makalah yang kami buat ini masih
banyak kekurangan di dalamnya yang tak henti-henti kami usahakan untuk mempersembahkan yang terbaik. Dengan ini saran dan kritik
sangat kami harapkan sebagai motivasi kami untuk bisa memberikan yang terbaik.
Cirebon, Maret 2013
Penulis,
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar ....................................................................................... i
Daftar
Isi................................................................................................. ii
BAB I Pendahuluan
A.
Latar Belakang...................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................. 1
C. Tujuan................................................................................... 1
BAB II Pembahasan
A.
Landasan Psikologi............................................................... 2
B.
Landasan
Yuridis ( Hukum )................................................ 5
C. Historis
Pendidikan............................................................... 7
BAB III Penutup
A.
Kesimpulan........................................................................... 9
B. Saran..................................................................................... 9
Daftar
Pustaka ....................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah masalah yang sangat mendasar bagi
seluruh negara, karena dengan pendidikanlah negara tersebut bisa menjadi kokoh
atau tidak. Banyak sekali pandangan-pandangan yang merucut kepermasalahan
pendidikan, seperti hubungan antara guru dengan murid (psikologis), anak didik
dengan negaranya atau aturan-aturan yang ada (Yuridis) dan kita sebagai anak
bangsa sudah seharusnya kita mengetahui bagaimana sejarah (historis) bagaimana
awal mulanya pendidikan di kanca dunia dan Indonesia khususnya, agar kita dapat
mengambil manfaat serta belajar dari masa lalu agar dapat memperbaikinya.
Pada masa sekarang banyak sekali dijumpai anak-anak
usia sekolah yang tidak meneruskan sekolah bahkan berbuat kriminal, penulis
merasa prihatin dengan masalah pendidikan masa ini. Dengan ini penulis mencoba
untuk menguraikan masalah yang berkaitan dengan pendidikan, yang akan membahas
sub pokok mengenai landasan pendidika psikologis, yuridis dan historis.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat di rumuskan
beberapa permsalahan sebagi berikut.
1.
Bagaimana
landasan pendidikan psikologis?
2.
Apakah yang
mendasari pendidikan menurut landasan pendidikan Yuridis?
3.
Bagaimana
kronologi landasan pendidikan historis?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui landasan pendidikan psikologis
2. Untuk
mengetahui dasar-dasar pendidikan sesuai perundang-undangan
3. Untuk
mengetahui kronologis landasan pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Psikologis
1. Pengertian
Landasan Pendidikan Psikologis
Landasan
psikologis merupakan dasar-dasar pemahaman dan pengkajian sesuatu dari sudut
karaktersitik dan perilaku manusia, khusunya manusia sebagai individu.
Dasar-dasar pemahana dan pengkajian tersebut diambil dari suatu cabang ilmu
yang disebut psikologi.
Menurut (Nana Syaudih Sukmadinata. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan.
Hal. 16) Psikologi adalah suatu ilmu yang mempelajari perilaku atau kegiatan
individu. Imdividu yang dimaksud disini adalah individu manusia, tetapi bukan
manusia pada umumnya, melainkan manusia tertentu, yang memiliki karakteristik
dan keunikan tertentu, yang bersifat spesifik atau khas.
Individu berasal dari bahasa Yunani “In dividuum”
yang berarti sesuatu yang tidak dapat dipisahkan (undivided dalam bahasa
Inggris). Menurut
Nana
Syaodih Sukmadinata. 2005. Landasan
Psikologi Proses Pendidikan. hal. 16.
Individu
memiliki satu ciri yang esensial, yaitu bahwa dia selalu berperilaku atau
melakukan kegiatan. Individu adalah individu selama ia masih melakukan kegiatan
atau berperilaku, apabila tidak maka ia bukan indicidu lagi. Mayat adalah suatu
organisme yang tidak melakuakan kegiatan atau tidak berperilaku.
Psikologi
atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri
adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam
sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan
manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.
Jiwa
manusia berkembang sejajar dengan perkembangan jasmani jiwa balita baru berkembang
sedikit sekali sejajar dengan tubuhnya yang juga masih berkemampuan sederhana
sekali. Semakin besar anaka itu semakin berkembang pula jiwanya, dengan melalui
tahap-tahap tertentu akhirnya anaka itu mencapai kedewasaan baik dari segi
kejiwaan maupun dari segi jasmani.
Dalam
perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada
masa ini mereka peka untuk belajar,
punya waktu banyak untuk belajar, belum berumah tangga, belum bekerja, dan
bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga. Masa belajar ini
bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena
itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat
bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak. Landasan
psikologis meliputi.
a. Psikologi
Perkembangan
Ada tiga teori atau
pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud menurut
Nana Syaodih dalam (Made Widarta. 2009. Hal 195) adalah.
1). Pendekatan pentahapan. Perkembangan individu
berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu.
2). Pendekatan
diferensial. Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki
kesamaan-kesamaan dan perbedaan- perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang
membuat kelompok-kelompok.
3).
Pendekatan ipsatif. Pendekatan ini
berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai
pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.
Dari
ketiga pendekatan ini, yang paling banyak dilaksanakan adalah pendekatan
pentahapan.
a. Psikologi
Belajar
Belajar adalah
perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman (bukan hasil
perkembangan, pengaruh obat, atau kecelakaan) dan bisa melaksanakannya pada
pengetahuan lain serta mampu mengomunikasikannya kepada orang lain.
Ada
sejumlah prinsip belajar menurut Gagne. 1979 dalam (Made Pidarta.
2005. Hal 206) sebagai berikut.
1. Kontiguitas,
memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang
respons anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut.
2. Pengulangan,
situasi dan respons anak diulang-ulang atau dipraktekan agar belajar lebih
sempurna dan lebih dapat diingat.
3. Pengauatan,
respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan mengautkan
respons itu.
4. Motivasi
positif dan percaya diri dalam belajar.
5. Tersedia
materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak.
6. Ada
upaya membangkitkan keterampilan intelektual unuk belajar, seperti persepsi
dalam mengajar.
7. Ada
strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar.
8. Aspek-aspek
jiwa anak harus dapat di pengaruhi faktor-faktor dalam pengajaran.
b.
Psikologi Sosial
Kecenderungan manusia untuk bersahabat sudah dimulai
sejak permulaan dia hidup yaitu sejak masih bayi. Hampir semua bayi merespon
secara positif terhadap satu atau lebih orang dewasa. Berkembangnya kasih
sayang ini disebabkan oleh dua hal yakni, karena pembawaan atau genetika dan
karena belajar.
2.
Fungsi Landasan Pendidikan
Psikologis
Agar
seseorang mempunyai pemahaman yang lebih baik tentang individu, baik dirinya
sendiri, maupun orang lain. Dengan hasil pemahaman tersebut sesorang diharapkan
dapat bertindak ataupun memberikan perlakuan yang lebih bijaksana.
B.
Landasan
Yuridis (Hukum)
1. Pengertian
Landasan Yuridis
Kata landasan
dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Landasan hukum
seorang guru boleh mengajar misalnya, adalah surat keputusan tentang
pengangkatan sebagai guru.
Sementara itu kata hukum dapat
dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah
disahkan oleh pemerintah ini, bila dilanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan
aturan yang berlaku pula.
Landasan hukum dapat diartikan
peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam kegiatan
melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
Tetapi tidak semua kegiatan pendidkan dilandasi oleh aturan-aturan baku ini.
Cukup banyak kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh aturan lain, seperti
aturan kurikulum, aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, dan
sebagainya.
a. Pendidikan
Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang
bertalian dengan pendidikan dalam UUD 1945 hanya ada 2 pasal, yaitu pasal 31
dan pasal 32. Pasal 31 ayat 1 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran”. Ayat 2 pasal ini berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Ayat 3 pasal ini berbunyi “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional”.
Pasal 32 UUD itu
pada ayat 1 bermaksud memajukan budaya nasional serta memberi kebebasan kepada
masyarakat untuk mengembangkannya dan ayat 2 menyatakan negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari budaya nasional.
b.
Undang-Undang RI
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Diantara
peraturan perundang-undangan RI yang paling banyak membicarakan pendidikan
adalah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Sebab undang-undang ini bisa
disebut sebagai induk peraturan perundang-undangan pendidikan.
Pertama-tama
adalah pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 5. Ayuat 2 berbunyi sebagai berikut: Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
45 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan
tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Selanjutnya
Pasal 1 Ayat 5 berbunyi: Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.
c. Undang-Undang
RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Pasal
8 berbunyi: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Sementara itu pasal 10 menyatakan kompetensi guru
mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pasal
11 berbunyi: sertifikasi dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki program
pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh
pemerintah. Bagi guru yang berkualitas memnuhi persyaratan tersebut diberi
imbalan seperti tertuang dalam Pasal 15, yaitu gaji pokok, beserta tunjangan
fungsional, tunjangan khusus bagi yang bertugas di daerah khusus, dan maslahat
tambahan.
2. Fungsi
Landasan Pendidikan Yuridis
Sebagai tempat
berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan dan
agar dapat melaksanakan sistem pendidikan sesuai dengan peraturan-peraturan
yang ada.
C.
Historis
Pendidikan
1. Pendidikan
Dunia
Umur
pendidikan dunia dimulai pada zaman Hellenisme pada tahun 150 SM- 500, kezaman
pertengahan tahun 500-1500, zaman Humanisme atau Renaissance serta zaman
reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600-an. Pendidikan pada zaman ini
belum banyak memberikan kontribusinya pada pendidikan zaman sekarang. Oleh
sebab itu, pendidikan yang terjadi pada zaman ini tidak diuraikan. Pendidiakan
yang mulai menunjukan perbedaan eksistensinya dengan pendidikan-pendidikan
sebelumnya adalah sejak zaman Realisme.
Fancis
Bacon adalah tokoh pendidikan pada zaman Realisme ini (abad ke-17) yang pertama
mengembangkan metode induktif. Pendapat Bacon adalah sebagai berikut.
a. Dalam
menemukan dan mengembangkan pengetahuan, pandangan harus diarahkan kepada
realita alam ini serta hal-hal praktis yang ada di dalamnya.
b. Alam
lingkungan adalah sumber pengetahuan yang bisa didapat lewat alat-alat indera.
c.
Menggunakan
metode berpikir induktif, yaitu mulai dari menemukan fakta-fakta khusus kemudian
dianalisis sehingga menimbulkan simpulan.
d. Bila
memungkinkan dapat mengembangkan pengetahuan dengan eksperimen-eksperimen.
e.
Penggunaan
bahasa daerah lebih diutamakan.
Tokoh Realisme yang lain adalah
Johann Amos Comenius. Aliran Realis memiliki pandangan tentang pendidikan
sebagai berikut.
a.
Anak-anak harus
belajar dari alam.
b. Belajar
dengan metode induktif.
c. Mementingkan
aktivitas anak.
d. Menguatamakan
pengertian.
e. Ekpresi
kata untuk menyatakan pengertian menjadi penting.
f. Belajar
melalui bahasa ibu.
g. Belajar
dibantu oleh gambar-gambar.
h.
Materi
dipelajari satu demi satu dari yang gampang ke yang sukar
i.
Pelajaran
disesuaikan dengan perkembangan anak.
j.
Pendidikan
bersifat demokratis yaitu untuk semua anak.
Sesudah zaman
Realisme berkembanglah paham Rasionalisme dengan tokohnya John Locke pada abad
ke-18. Aliran ini bertujuan memberikan kekuasaan bagi manusia untuk berpikir
sendiri dan bertindak untuk dirinya.
Teorinya yang
terkenal adalah leon Tabularasa atau a
blank sheet of paper. Mendidik adalah menulisi kertas putih iitu. Proses
belajar menurut John Locke ada tiga langkah, yaitu.
a. Mengamati
hal-hal yang ada di luar diri manusia
b. Menginget
apa yang telah diamati dan dihafalkan
c. Berpikir,
yaitu mengolah bahan-bahan yang telah diperoleh tadi, ditimbang-timbang untuk
diri sendiri.
d.
Selanjutnya pada
abad ke-18 ini muncul pula aliran baru yaitu naturalis sebagai reaksi terhadap
aliran Rasionalis. Tokohnya adalah J.J Rousseau.
2. Pendidikan
Indonesia
Pendidikan di
Indonesia sudah ada sebelum negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah
pendidiakan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak
zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha,
zaman pengaruh agama Islam, pendidikan zaman penjajahan, sampai dengan
pendidikan pada zaman kemerdekaan. Tidak semua pendidikan pada zaman-zaman itu
akan dibahas. Yang dibahas hanyalah pendidikan-pendidikan yang memiliki
konsep-konsep khusus atau memiliki peran yang menonjol yang diperkirakan bisa
diambil manfaatnya dalam upaya meningkatkan dan membentuk pendidikan yang
bercorak Indonesia.
Pada waktu
bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan, ada tiga tokoh pendidikan
sekaligus pejuang kemerdekaan yang berjuang melalui pendidikan. Mereka membina
anak-anak dan pemuda melalui lembaganya masing untuk mengembalikan harga diri
dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu
adalah Moh. Syafe’i, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai H. Ahmad Dahlan. Menurut TIM
MKDK, 1990 dalam (Made Pidarta, Landasan Kependidikan. 2009. Hal. 125).
3. Fungsi
Landasan Pendidikan Historis
Pada dasarnya landasan pendidikan di
Indonesia itu tidak lepas dari sejarah bangsa Indonesia pada masa lampau yang
pernah di jajah oleh kaum penjajah pada masa itu. Berdasarkan penjelasan
tersebut kita bisa mengetahui bagaimana perkembangn pendidikan di Indonesia
pada masa merintis kemerdekaan mulai dari pendirian INS (Indonesisch
Nederlandse School), Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara sampai pada sampai
pada pendirian organisasi Islam (1912) yang akhirnya berkembang menjadi
pendidikan agama Islam.
Sebenarnya pendidikan yang kita
laksanakan sekarang ini masih mengadop pendidikan pada penjajahan kolonial,
misalnya pembagian mata pelajaran, kurikulum, pembagian kelas-kelas dalam
sekolah serta aspek-aspek dalam pembelajaran lainnya. Hal itu menunjukkan
implikasi pendidikan yang diterapkan oleh penjajah pada masa lampau yang terus
kita kembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Seyogyanya kita
patut bersyukur kepada pendahulu kita yang telah banyak memberikan kontribusi
pendidikan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat di simpulkan bahwa landasan
psikologis merupakan dasar-dasar pemahaman dan pengkajian sesuatu dari sudut
karaktersitik dan perilaku manusia, khusunya manusia sebagai individu.
Sedangkan landasan dalam hukum
berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.
Dilihat dari pandangan historis,
umur pendidikan dunia dimulai pada zaman Hellenisme pada tahun 150 SM- 500,
kezaman pertengahan tahun 500-1500, zaman Humanisme atau Renaissance serta
zaman reformasi dan Kontra Reformasi pada tahun 1600-an.
B. Saran
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan. Oleh sebab
itu, penulis berharap masukan untuk membenahi kesalahan pada pembuatan makalah
ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Ihsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT RINEKA
CIPTA
Pidarta, Made. 2009. Landasan Kependidikan. Jakarta: PT
RINEKA CIPTA
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Landasan Psikologis Proses Pendidikan.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Suwarno. 1992. Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
No comments:
Post a Comment